Namun, saat tribun-medan.com melakukan penelusuran bersama dua narasumber, tidak ditemukan lagi adanya pedagang siomay yang dicurigai sebagai intel KPK tersebut.
Bahkan, menurut IN dan R, para pedagang siomay tersebut sudah hampir dua pekan tidak berjualan dari di OTTnya Bupati Labuhanbatu, bersama dengan plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu.
BUPATI LABUHANBATU DAN ANGGOTA DPRD TERSANGKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupdate perkembangan terbaru kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumut, yang terjaring pada Kamis (11/1/2024) pagi kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (12/1/2024) malam.
Adapun keempat tersangka ialah:
1. Erik Adtrada Ritonga (EAR)
2. Rudi Syahputra (RSR).
3. Efendy Sahputra alias Asiong (ES)
4. Fazar Syahputra alias Abe (FS).
Dua tersangka sebagai penerima suap yakni, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra (RSR).
Sementara pemberi suap dari pihak swasta ada Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.
KPK menahan Erik Ritonga cs masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 12 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024 di Rutan KPK.
"Kami menetapkan empat orang tersangka dan langsung menahannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/1/2024) malam.
"Satu EAR, Bupati Labuhanbatu, SRS anggota DPRD Labuhanbatu, ES swasta, dan FA awasta," lanjutnya.
Mereka sebelumnya ditangkap bersama 6 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (11/1/2024).