TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Detik-detik anggota polisi di Mamuju, Sulawesi Barat gerebek istrinya selingkuh dengan rekan kerja.
Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota Polresta Mamuju, Bripka Syehry Rais.
Diketahui, istrinya berinisial IW merupakan honorer di Dinas PU Jeneponto.
Baca juga: Lepas Distribussi Logistik Pemilu, Kapolres Humbahas: 11 Truck Logistik Kami Siap Kawal
Sedangkan selingkuhannya berinisial AEP, seorang ASN di dinas yang sama.
Bripka Syehry Rais mengaku tidak menyangka rumah tangganya yang sudah dibina selama 11 tahun rusak dengan perselingkuhan istri.
Keduanya telah dikarunia empat orang anak.
"Saya tak menyangka dia (IW) akan melakukan perbuatan tercela itu," ujar Syehry Rais kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (12/2/2024).
Syehry bahkan menyebutkan, selama 11 tahun pernikahan bisa dihitung jari berapa kali sang istri menjejakkan kaki di Kabupaten Mamuju, tempat sang suami menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Bahkan ketika saya pernah sakit keras disini (Mamuju), dia (IW) banyak alasan (tidak mau datang) katanya banyak pekerjaan, padahal dia itu bukan ASN hanya honorer," sesal Syehry.
Baca juga: HEBOH Film Dirty Vote di Minggu Tenang, Ketum Golkar Airlangga Hartarto: Black Campaign Itu
Syehry menuturkan, sudah lama sebenarnya dia mencium gelagat sang istri tidak setia, namun dia berusaha berpikir positif.
Hingga pada akhirnya mulai banyak laporan kepadanya terkait tingkah laku istrinya yang aneh.
"Sampai saya dapat informasi, kalau ini istri saya dan teman selingkuhnya itu ternyata adalah mantan kekasih saat keduanya masih kuliah," terangnya.
Kini Syehry telah melaporkan sang istri dan teman selingkuhannya itu ke Polres Jeneponto untuk diproses hukum.
Dia berharap proses hukum itu dapat menjadi pelajaran bagi keduanya.
Baca juga: BIADAB Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, Bermula saat Pelaku Mabuk Berat
"Saya hanya merasa kasihan dengan anak-anak saya," tambahnya.