Agus mengakui jika data tersebut salah karena melebihi jumlah pemilih di TPS.
Menurutnya hal itu lantaran data yang dimasukkan ke Sirekap berupa foto formulir C1 sehingga adanya kesalahan pembacaan data.
"Jadi Sirekap ini kemampuan membaca foto belum maksimal. Karena dia melihat foto jadi ada kesalahan membaca foto tingkat akurasinya masih kurang," kata Agus.
Agus berujar kasus yang sama juga terjadi di beberapa data TPS yang masuk ke situs KPU.
Nantinya, kata dia, data-data itu akan diperbaiki melalui rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Itu nanti akan diperbaiki waktu rekap di kecamatan 15 Februari sampai 2 Maret. Secara teknis pada saat rekapitulasi itu akan dilakukan rekap misal Kecamatan Medan Petisah akan dibandingkan data di aplikasi KPU dan formulir C1. Jika ada kesalahan akan diperbaiki," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)