"Pelaku BR ini langsung marah-marah kepada korban. Pelaku BP ini mengaku sebagai suami dari saudari SR," beber Kapolrestabes Medan.
Kombes Teddy menyampaikan, pelaku ini pun langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dan menusuk jarinya dengan menggunakan pisau.
Rampas uang korban sebanyak Rp 2,1 juta dan satu unit handphone
Tidak hanya menganiaya, pelaku juga merampas uang korban sebanyak Rp 2,1 juta dan satu unit handphone korban.
Korban yang tidak terima dengan ulah pelaku langsung mendatangi Polsek Pancur Batu untuk membuat laporan pengaduan.
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan di jari tangan akibat ditusuk dengan pisau," sebutnya.
Kemudian, polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan.
Dua pelaku diringkus, satu masih buron
Kemudian, pada Jumat (9/2/2024), dua pelaku, SR dan BP berhasil diringkus dari kediamannya di Jalan Flramboyan Raya, Medan Tuntungan.
Sementara, teman pelaku inisial W masih diburu oleh polisi.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah merencanakan aksi kejahatannya.
"Pencurian dengan modus berkenalan dengan laki-laki lain, setelah itu dibawa ke kamar.
Lalu, dihubungi cowoknya, datang dua orang baru melakukan pencurian dengan kekerasan," ucapnya.
Dikatakan Teddy, saat ini masih ada satu pelaku lain dibuuru berinisial W warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
"W ini perannya membantu kedua pelaku yang ditangkap ini.
W ini datang ke hotel tersebut bersama dengan pelaku BP," bebernya.
Pengakuan para pelaku, baru sekali ini melakukan perbuatan tersebut.