Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Langkat, Husni Mustofa saat dikonfirmasi, merasa yakin bahwa temuan itu sudah dikoreksi.
"Jadi temuan itu, kami nyakin sudah terkoreksi di pleno kabupaten atau pleno kecamatan," ujar Husni, Selasa (5/3/2024).
Lanjut Husni, atas persoalan tersebut, sampai saat ini tidak ada pihak-pihak yang keberatan.
"Dan soal yang di Sirekap, mungkin dapat data yang belum terkoreksi. Dan yang di website KPU itu belum final, nanti hasil di kabupaten akan diupload kembali," tutup Husni. (cr23/tribun-medan.com)