MY pun telah dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi.
Ketua MKEK, Anang Triwibowo, mengatakan MY menyuntikkan cairan yang ternyata vitamin tersebut atas permintaan suami korban.
"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin," ujar Anang, Rabu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Lalu, terkait TAF yang juga disuntik vitamin, itu atas dasar permintaan suami korban.
"Saat disuntik suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka, suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya," katanya.
Anang melanjutkan, MY mengaku tuduhan pelecehan tak benar.
"Apalagi dikatakan MY membuka resliting korban, itu tidak benar," katanya.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News