"PT KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan Kereta Api, atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli," bebernya.
"PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya, agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api," sambungnya.
Lebih lanjut, atas kejadian ini Anwar mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli.
"Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut. Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," pungkasnya
(Cr11/tribun-medan.com)
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya Tribun Medan