Atas penahanan itu, Panglima TNI yang kala itu dijabat oleh Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Mabes Polri.
Selanjutnya, Soenarko pun dibebaskan.
Jejak Soenarko di Kopassus
Soenarko merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) lulusan Akabri pada 1978.
Pria kelahiran Medan, 1 Desember 1953, tersebut langsung masuk Komando Pasukan Khusus (Kopassus) begitu lulus dari pendidikan.
Di awal karirnya, Soenarko banyak bertugas di korps baret merah.
Ia juga pernah menjadi Dan Grup-1 Kopassus.
Soenarko diangkat menjadi Danjen Kopassus ke-22 pada September 2007.
Saat itu, Soenarko menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya, yakni Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary.
Sebelumnya, Soenarko menjabat sebagai Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Soenarko menjabat sebagai Danjen Kopassus sampai 1 Juli 2008, lantas digantikan Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo.
Usai jadi Danjen Kopassus, Soenarko dianugerahi jabatan tinggi lainnya.
Soenarko menggantikan Pangdam Iskandar Muda sebelumnya, yakni Mayjen TNI Supiadin AS.
Pada 2009, tugas Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda pun berakhir.
Lalu, Soenarko menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009, menggantikan Mayjen TNI Nartono.