Tribun Wiki

Profil 3 Hakim MK yang Beda Pendapat saat Beri Putusan Sengketa Pilpres, Ada yang Singgung Bansos

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga hakim MK yang beda pendapat atau dissenting opinion dalam memberikan putusan pada sidang sengketa Pilpres 2024

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sidang Sengketa Pilpres 2024 sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan tersebut, ada tiga hakim MK yang menyatakan beda pendapat atau dissenting opinion.

Adapun ketiga hakim MK itu diantaranya Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.

Saat memberikan pertimbangan putusan terhadap gugatan kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ada hakim yang menyinggung soal bansos.

Baca juga: LINK LIVE STREAMING Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Hakim yang menyinggung masalah pembagian bansos (bantuan sosial) mendekati momen Pemilu tak lain Saldi Isra. 

Saldi Isra menyoroti politisasi bansos dan keterlibatan pejabat negara.

Secara umum, kata Saldi, ia melihat adanya pengelolaan anggaran negara yang berdekatan dengan penyelenggaran pemilu.

Tak hanya itu, Saldi juga memberikan komentar soal penyaluran bansos seiring dengan kunjungan kerja Presiden.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta tersebut, pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan elektoral menjadi tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali."

Baca juga: PUTUSAN Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Berikut Kemungkinan Hasilnya, Diterima atau Ditolak?

"Oleh karena itu, saya mengemban kewajiban moral (moral obligation) untuk mengingatkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi pemilu," tutur Saldi.

"Dengan menyatakan dalil a quo terbukti, maka akan menjadi pesan jelas dan efek kejut (deterrent effect) kepada semua calon kontestan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah bulan November 2024 yang akan datang untuk tidak melakukan hal serupa."

"Dengan demikian, saya berkeyakinan bahwa dalil Pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," imbuhnya.

Profil Saldi Isra

Saldi Isra lahir di Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Dikutip dari situs resmi MKRI, Saldi menghabiskan masa kuliahnya belajar sambil bekerja.

Baca juga: Dibacakan Hari Ini, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 dan Dampaknya

Halaman
1234

Berita Terkini