TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy diminta menindak tegas Kepala Sekolah SDN 050666 bernama Tasni, yang memecat guru honorernya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra selaku pendamping hukum guru honorer.
"LBH Medan kecam pemecatan guru honorer yang dilakukan kepsek. Dan minta Pj Bupati menindak tegas kepsek tersebut," ujar Irvan, Rabu (1/5/2024) malam.
Lanjut Irvan, LBH Medan meminta tidak ada lagi kepala sekolah maupun pihak-pihak dinas pendidikan, maupun pejabat-pejabat di Langkat, mengintimidasi guru-guru honorer.
"Karena apa yang dilakukan guru-guru secara konstitusional, itu hak mereka menyampaikan pendapat berkumpul, berekspresi dan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka," ucap Irvan.
Dan perlakuan kepsek, Irvan menilai itu satu tidakan yang tidak manusiawi dan melanggar HAM.
Oleh karena itu, LBH Medan menegaskan, meminta Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy untuk menindak tegas kepala sekolah yang mencoba melakukan intimidasi atau meneror.
"Ini proses hukum sedang berjalan dan harus menghormati itu. Dan LBH Medan menyakini kecurangan dan tindak pidana korupsi dengan jelas, serta jangan ada lagi guru-guru yang terzolimi," ujar Irvan.
"Dan Ibu Anggie Ratna Fury Putri harus tetap mengajar tapi melalui Pj Bupati yang meminta. Artinya kepala sekolah agar dipanggil Pj Bupati agar ibu Anggie dipulihkan nama baiknya. Karena dia dipecat depan ramai orang," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam.
Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya.
Diketahui, Tasni tega memecat Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris.
Anggie dipecat karena ikut serta dan terlibat di dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Langkat, yang dilakukan ratusan guru honorernya lainnya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Langkat.
Diketahui, persoalan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hingga sampai saat ini tak kunjung usai.
Pasalnya tuntutan ratusan guru yang dicurangi pada seleksi tersebut, hingga sampai saat ini belum dipenuhi atau dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Alih-alih mendapat kabar baik dari Pemkab Langkat, malah salahseorang guru honorer bernama Anggie Ratna Fury Putri yang memperjuangkan haknya, dipecat oleh kepala sekolahnya bernama Tasni.