Cholil Nafis menyoroti perbedaan agama perempuan berusia 24 tahun ini dengan Rizky Febian.
Pria kerap disapa Kiyai Cholil ini mengingatkan pernikahan berbeda keyakinan tidak diperbolehkan menurut ajaran Islam.
Cholil Nafis mengatakan ada konsekuensi jika pelantun lagu "Sial" dan Rizky Febian tetap melangsungkan pernikahan.
Menurutnya, pernikahan Mahalini dan pria berusia 26 tahun ini tidak sah.
Apabila keduanya berhubungan suami istri, mereka dianggap berzina. Mengingat, Mahalini memeluk agama Hindu dan pelantun lagu "Cuek" ini seorang Muslim.
"Pemerintah hanya melakukan pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya.
Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," tulisnya, dikutip dari akun X atau Twitter @cholilnafis.
Baca juga: SIAL BETUL Nasib Pria Cianjur Ini, Wanita yang Dipacari dan Dinikahinya Ternyata Wanita Jadi-jadian
Baca juga: TERUAK Kondisi Terkini Betharia Sonata, Kni Hanya Bisa Terbaring di Kasur Karena Stroke
(*/tribun-medan.com)