TRIBUN-MEDAN.com - Heboh wacana 40 menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran. Lantas apa saja daftar usulan kementerian baru di kabinet Prabowo?
Diketahui, pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka disebut akan menambah jumlah kursi kementerian.
Diketahui, berdasarkan Undang-Undang, saat ini jumlah kementerian adalah 34 kursi.
Sementara Prabowo-Gibran berencana untuk menambahnya hingga menjadi 40 kursi.
Lalu, sektor mana saja yang akan dijadikan kementerian baru tersebut?
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara mengusulkan beberapa kementerian baru untuk Prabowo-Gibran.
1. Kementerian Pangan Nasional
Di era Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi, sektor pangan masuk dalam Kementerian Pertanian.
Di mana berada dalam Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.
Diwacanakan kementerian pangan ini bisa membawahi program makan siang gratis yang dicanangkan oleh Prabowo-Gibran.
2. Kementerian Perpajakan dan Penerimaan Negara
Saat ini Direktorat Jenderal Pajak berada di bawah Kementerian Keuangan RI.
Tak hanya soal perpajakan, Kemenkeu juga membawahi beberapa di antaranya Bea dan Cukai hingga Kekayaan Negara.
Setidaknya ada 10 JDIH Kementerian Keuangan yang saat ini dipegang.
3. Kementerian Pengelolaan Perbatasan dan Pulau Terluar