Berita Viral

PEKERJAAN Serda Ucok setelah Bebas, Tragedi Pembunuhan Prajurit Kopassus yang Membekas Dalam Dirinya

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerjaan Serda Ucok Tigor Simbolon setelah bebas dari penjara (kanan). (HO)

TRIBUN-MEDAN.COM - Peristiwa pembunuhan prajurit Kopassus Serka Heru Santoso di tangan preman di Hugo's Café pada tahun 2013 lalu membekas dalam diri Serda Ucok Tigor Simbolon.

Setelah vonis 11 tahun, Serda Ucok pun bebas dari hukumannya.

Dikabarkan, Ucok bergabung kembali ke dalam satuan telik sandi atau intelijen di Grup 3/Sandhi Yudha yang bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur.

Namun kabar bergabungnya Serda Ucok ke Grup 3 hingga hari ini belum terkonfirmasi kebenarannya.

Diketahui, Satuan Kopassus ini memiliki spesifikasi tugas perang rahasia ‘Clandestine Operation’, termasuk kemampuan dalam intelijen tempur atau combat intell,dan counter insurgency (kontra pemberontakan).

Pasukan ini malang melintang di berbagai operasi, baik dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu operasi sukses yang dijalankan adalah saat melakukan operasi rahasia di negara Belanda.

Pelaku pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso merupakan sindikat preman yang sangat meresahkan masyarakat di kawasan Yogyakarta pada saat itu.

Peristiwa pembunuhan prajurit Kopassus Serka Heru Santoso di tangan preman membekas dalam diri Serda Ucok Tigor Simbolon (HO)

Bukan hanya Serka Heru Santoso, sehari kemudian, seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono ditemukan tewas dibacok.

Pelakunya adalah kelompok yang sama. Hubungan Serda Ucok dan Sertu Sriyono sangat dekat karena sempat menempuh pendidikan di Batujajar, Bandung.

Hingga akhirnya jiwa korsa prajurit baret merah Kopassus itu bergolak dan rela dihukum untuk membalas dendam kematian rekannya tersebut.

Dengan mengumpulkan informasi dan dibantu beberapa rekannya, Serda Ucok menerobos masuk ke Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Prajurit Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro ini masuk penjara dengan membawa surat berkop Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Ucok Simbolon, para sipir tak mengetahui para penyerang itu adalah prajurit Kopassus. Sipir mengira ‘tamu’nya itu berasal dari kepolisian daerah.

“Maaf saja, waktu itu kan mereka tidak tahu saya dari Kopassus. Tahunya dari Polda,” kata Ucok di persidangan.

“Mereka (sipir) ternyata biasa jika malam menerima tahanan dibawa Polda,” sambungnya kala itu.

Halaman
1234

Berita Terkini