Berita Viral

PEKERJAAN Serda Ucok setelah Bebas, Tragedi Pembunuhan Prajurit Kopassus yang Membekas Dalam Dirinya

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerjaan Serda Ucok Tigor Simbolon setelah bebas dari penjara (kanan). (HO)

Saat hendak masuk, Ucok Simbolon Cs menunjukkan kertas berkop Kepolisian Daerah.

Menurut dia, kertas itu dipakai untuk berpura-pura sebagai polisi agar bisa menerobos penjagaan sipir. “Waduh itu kertas asal comot saja,” kata Ucok.

Ucok mengaku tak mengetahui kertas itu berisi apa atau berkas apa.

“Kan jam segitu mau masuk LP enggak mungkin kalau mau besuk,” kata dia.

“Makanya satu-satunya orang yang bisa masuk adalah instansi polisi (polda),”pungkasnya.

Serda Ucok masuk ke Lapas untuk mencari pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Serka Heru. Empat orang tewas preman diberondong peluru AK-47.

Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel.

Keempatnya bertanggung jawab atas kematian anggota Kopassus Serka Heru Santoso. Atas perbuatannya itu, Serda Ucok divonis 11 tahun penjara.

Selain itu, Serda Ucok yang merupakan anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan Kartasura harus dipecat dari kesatuan.

Meski bertanggung jawab atas perbuatannya, Serda Ucok sempat memohon untuk diberi kesempatan tetap berada di kesatuan.

Ucok pun menegaskan, akan tetap tinggal di Yogyakarta untuk memberantas preman.

"Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman," kata Ucok dengan tegas setelah menerima putusan di Dilmil II-11 Yogyakarta, pada Kamis 5 September 2013 silam.

Sikap ksatria Serda Ucok Simbolon ternyata mendapatkan dukungan masyarakat luas.

Ia disambut gegap gempita lantaran Ucok bersama 11 anggota Kopassus lainnya dianggap telah berjasa dalam memberantas preman.

Serda Ucok Tigor Simbolon (HO)

Siapa Serda Ucok?

Halaman
1234

Berita Terkini