Meski demikian, jika prajurit-prajuritnya itu melakukan kesalahan, dia tak segan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seperti pada tahun 2013 silam, KSAD Maruli Simanjuntak sempat menjadi saksi yang dihadirkan oleh Serda Ucok Simbolon.
Pada saat itu, Maruli Simanjuntak berpangkat Letkol (Inf) yang menjadi Komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura.
Pemilik nama Serda Ucok Tigor Simbolon itu tergabung ke dalam Anggota Kopassus Grup II Kandang Majenang Kartasura.
Serda Ucok terlibat dalam kasus pembunuhan narapidana di lembaga pemasyarakatan atau lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta pada 2013 lalu.
Dalam sidang berkas pertama dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik pada 2013 silam yang menghadirkan 3 saksi di antaranya Komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, Letkol (Inf) Maruli Simanjuntak, Komandan Latihan Kopassus Letkol Burhan Samsudin, dan Komandan Tim B Kopassus Sertu Khasmudin.
Dalam kesaksiannya, Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa 12 pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah anggotanya.
Seluruh terdakwa pelaku penyerangan Lapas Cebongan ini menyesali perbuatannya dan meminta maaf karena tindakan mereka menyulitkan TNI.
Selain itu, Maruli juga mengakui memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
Maruli menyebut bahwa terdakwa Serda Ucok memiliki sejumlah prestasi seperti kemampuan tracking HT secara otodidak. Ia bahkan pernah menjadi tim evakuasi saat erupsi Merapi.
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memang seorang pemimpin yang sangat mengayomi dan membela bawahannya.
Terbaru, ia tampak membela para oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo di Boyolali, Jawa Tengah.
Meski dia juga tegas menindak anak buahnya yang melanggar aturan.
"Coba analisa kejadian itu jangan hanya berdasarkan video pendek saja yang durasinya beberapa detik itu, lalu langsung mengambil kesimpulan. Itu terjadinya jam 11.19 WIB,” kata Maruli Simanjuntak dalam program Rosi di YouTube Kompas TV.
“Mereka sudah berputar-putar sejak pukul 09.00 WIB. Kalau kita lihat di video itu, mereka sudah pulang pergi delapan kali di depan batalyon. Mereka sudah berulang kali diingatkan. Sekian persen dari mereka itu mabuk," lanjut Maruli.
Selain itu, Maruli Simanjuntak juga menepis bahwa aksi tersebut telah direncanakan.
Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi lantaran ada aksi dan reaksi. Sebab, ketujuh pengendara motor relawan Ganjar itu memakai knalpot brong dan dianggap mengganggu.
"Ya maksudnya ada aksi ada reaksi ya. Kalau disebutnya ada rencana pencegatan, lalu dimasukan ke dalam asrama, ini kan cara berpikirnya (tidak masuk akal). Mana sempat ketika mendengar suara bising, lalu terpikir rencana itu. Normal saja berpikirnya," ujar dia lagi.
“Mereka kan kondisi mabuk, tanyakan saja sama orang rumah sakit. Ya kalau pakai batu, masak seminggu sembuh. Pasti hancur kalau pakai batu. Itu akan terungkap di sidang. Dia punya pembelaan, nanti kita juga ada pembelaan. Jangan dihiperbolakanlah,” tegasnya kepada Rosi Kompas TV.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: HUT KE-72 KOPASSUS: Disegani Pasukan Khusus di Seluruh Dunia, Hingga Kisah Serda Ucok Simbolon
Baca juga: TINJAU Rumah Sakit Lapangan, Panglima TNI Inspeksi Kesiapan Misi ke Gaza Palestina
Baca juga: Tutup TMMD Ke-120 Selat Beting, Danrem 022/PT: Program Unggulan KASAD Sangat Dibutuhkan Masyarakat