Pada mekanisme tahap pertama, Anda perlu melakukan registrasi akun melalui situs resmi CPNS dan PPPK 2024, yaitu sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih formasi yang tersedia
Setelah melakukan registrasi akun, tahap kedua seleksi 2024 yang tidak berbeda dengan mekanisme tahun-tahun sebelumnya, Anda perlu memilih formasi yang tersedia sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
3. Seleksi administrasi
Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan memasuki tahap seleksi administrasi.
Pada tahap ini, Anda harus memenuhi persyaratan yang diminta oleh panitia seleksi CPNS dan PPPK 2024, jika tidak, Anda bisa saja gagal.
4. Pelaksanaan Tes SKD Sistem CAT
Dalam seleksi CASN, Anda nantinya akan diwajibkan untuk mengikuti Tes Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD dengan sistem CAT yang sudah terkomputerisasi.
Materi tes adalah Tes Kepribadian (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
5. Pengumuman kelulusan tes SKD
Setelah mengikuti tes SKD, Anda akan menerima pengumuman kelulusan apakah Anda terpilih untuk mengikuti tahap selanjutnya.
6. Melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di tempat
Tahap selanjutnya adalah tes SKB, yang dapat berupa tes kepribadian, wawancara, atau pemeriksaan kesehatan.
7. Pengumuman kelulusan
Terakhir, Anda akan menerima pengumuman kelulusan berdasarkan nilai gabungan dari 40 persen SKD dan 60 persen SKB.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan Penerimaan CPNS