Berita Viral

Akhirnya Terbongkar, PPATK Temukan 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online

Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Judi Online

TRIBUN-MEDAN.com - Terdeteksi  1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

Data tersebut dipegang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan ada ditemukan transaksi 25 miliar.


"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Anggota DPR Habiburokhman (tribunnews)


Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.


"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.


Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.


"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.


Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.


"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.

Pegawai Kemenkominfo dan Wartawan

Sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan juga wartawan ternyata turut menjadi korban terpapar judi online.

Hal itu pun diakui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

Ia pun berencana akan mengumumkan jumlah orang yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, termasuk pegawainya sendiri, Kamis (27/6/2024) mendatang.

“Saya sedikit saja, yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar."

Halaman
123

Berita Terkini