Adapun jumlah nominal transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.
"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi.
Urutan kedua Jakarta, dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.
Ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya R p1,3 Triliun.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun."
"Yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ungkap Hadi.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan