Berita Viral
Nenek 77 Tahun Datangi Polda Sumsel Pakai Kursi Roda Usai Dilaporkan 4 Putrinya Gegara Warisan
Nenek Kannut (77) datangi Polda Sumsel pakai kursi roda usai dilaporkan 4 putri kandungnya karena warisan
TRIBUN-MEDAN.COM - Nenek Kannut (77) datangi Polda Sumsel pakai kursi roda usai dilaporkan 4 anaknya karena warisan.
Nenek Kannut mendatangi Polda Sumsel memggunakam kursi roda setelah dilaporkan 4 putri kandungnya.
Nenek Kannut terlihat mendatangi Polda Sumsel menggunakan kursi roda karena harus menjalani pemeriksaan atas laporan empat putrinya gegara warisan.
Menggunakan jilbab pink dan duduk di kursi roda, nenek Kunnut terlihat lesud dan tak banyak bicara saat ditemui awak media setelah menjalani pemeriksaan.
Dia hanya menjawab singkat dengan mengungkapkan harapan permasalahan ini bisa cepat selesai.
"Saya ingin cepet selesai urusannya," kata nenek Kunnut, Jumat (28/6/2024).
Nenek Kannut dilaporkan ke empat anak kandungnya sendiri dengan dugaan melakukan pemalsuan dokumen.
Diketahui, perkara pemalsuan dokumen tersebut ditangani oleh Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.
Saat datang ke ruang penyidik, nenek Kannut ditemani putra sulungnya dan tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti.
Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan kedatangannya ke Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dibuat oleh ke empat putri kliennya tersebut.
Novel mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh anak kliennya tersebut berkaitan dengan jual beli tanah peninggalan almarhum suaminya yang dilakukan Hj Kannut ditahun 2018.

"Hj Kannut ini dilaporkan anak anaknya karena penggelapan hak waris, (Dalam laporannya-red) ibu ini menjual tanah tanpa persetujuan anaknya. Tapi kami punya bukti kalau itu sudah disetujui oleh anak-anaknya," jelas Novel.
Terkait pemeriksaan Hj Kannut sebagai terlapor ini untuk dimintai keterangan tentang jual beli tanah seluas 18 hektar yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin.
"Buktinya berupa surat kuasa jual yang ditandatangani oleh ke empat anaknya itu artinya mereka sebenarnya juga tau," kata Novel.
Lanjut Novel, bukan tanpa alasan Hj Kannut menjual tanah itu lantaran untuk biaya pengobatan termasuk biaya kepengurusan dalam perkara sebab almarhum suami dari Hj Kannut ini wafat juga meninggalkan permasalahan hukum yang berkaitan dengan harta waris.
Baca juga: ALASAN Wali Murid SMPN 2 Galang Demo ke Kantor Bupati, Gegara Lokasi Belajar Anaknya Direlokasi
Baca juga: KRONOLOGI Awal Mula Mobil Fortuner Putih Diduga Milik Oknum Polisi dari Aceh Dirusak Massa di Medan
PENGAKUAN Fadilah Selingkuhan Sebar Video Bareng Anggota DPRD Wahyudin: Sedang Hamil, Minta Dinikahi |
![]() |
---|
MONGOL Ikhlaskan Uang Rp 53 Miliar yang Dipinjam Cagub Tersandung Korupsi, Sempat Nangis di Kamar |
![]() |
---|
Letjen Purn AM Putranto: Menangis di Istana saat Sertijab, Kini Semangat Baru Jadi Komut Pegadaian |
![]() |
---|
DULA LOYALIS Prabowo dari Istana ke BUMN: Hasan Nasbi ke Pertamina, Letjen AM Putranto ke Pegadaian |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Presiden Prabowo: Harus Terlaksana Tahun 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.