Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: TERNYATA tak Hanya Paksa Setubuhi CAT, Hasyim Asyari Juga Bagikan Informasi Rahasia KPU ke PPLN
Baca juga: NASIB Rosmaida Purba Kepsek SMA 8 Ngotot Siswi MSF Tak Naik Kelas, Lagak Keras Kini Didesak Dicopot
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan