Berita Viral

SOSOK Kepsek SD Purworejo Dikecam Usai Tendang Biduan Gegara Ciumannya Ditolak, Layak Disanksi Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DETIK-DETIK Kepsek SD Purworejo Tendang Perut Biduan Gegara Ciumannya Ditolak, Begini Nasibnya

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok kepala sekolah SD di Purworejo yang tendang biduan gegara ciuamnnya ditolak dikecam.

Adapun sosok Kepsek SD Purworejo dikecam usai tendang perut biduan hingga terjatuh dari panggung.

Kini sosok Kepsek SD di Purweorejo itupun disebut layak disanksi tegas.

Dimana DPRD Kabupaten Purworejo mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penyanyi dangdut.

Bahkan dikabarkan juga, oknum kepala sekolah tersebut juga dalam kondisi mabuk minuman keras.

Hal ini yang kemudian menurut DPRD jika kelakuan oknum tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo.

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo memanggil Kepala Dindikbud buntut kasus oknum kepala sekolah melakukan pelecehan seksual kepada penyanyi dangdut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhamad Abdullah menyebut, pihaknya telah memanggil kepala dinas untuk klarifikasi soal kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut pada Kamis (4/7/2024).

Selain itu, DPRD mendorong Dindikbud Kabupaten Purworejo untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan pelecehan seksual.

Baca juga: Effendi Simbolon Sebut Separuh Menteri Jokowi Parah, Usul ke Depan Lakukan Fit and Proper Test

Baca juga: LEGANYA Asniati tak Perlu Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Disdik Benarkan Pensiun di Usia 60 Tahun

“Terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media online terkait kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan, kami bahas dengan Dindikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA."

"Langkah- langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan klarifikasi, memanggil yang bersangkutan," kata Muhamad Abdullah seperti dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Muhamad Abdullah mengatakan, selain memanggil kepala Dindikbud, pihaknya juga memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD).

Dalam rapat terungkap, baru-baru ini terjadi pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap seorang penyanyi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

Abdullah mengatakan, pihaknya juga mendorong untuk memberikan pemeriksaan secara profesional dan menegakkan aturan sebagaimana PP Nomor 24 Tahun 2021 terkait disiplin dan etika ASN.

"Harapannya yang bersangkutan tentu diberikan sanksi yang memberikan efek jera, karena yang dilakukan ini sungguh sangat di luar kepantasan sebagai seorang pendidik,” kata Muhamad Abdullah.

Halaman
1234

Berita Terkini