Tessa mengatakan, KPK membuka diri untuk masyarakat mengadukan hal dimaksud ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Dia melanjutkan, publik tidak perlu melaporkan langsung ke Gedung KPK, melainkan bisa melalui cara lain. Caranya bisa dilihat pada situs kpk.co.id.
Kata Tessa, KPK bisa saja dengan sendirinya mencari bahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Rocky Gerung dilaporkan atas tudingan penyebaran isu hoaks bahwa Wakil Presiden Terpilih itu kerap menerima uang dari menteri pemerintahan Joko Widodo setiap hari Sabtu.
Namun, apabila ada laporan masuk, maka penanganannya bisa lebih cepat.
"Secara prosedur bahan itu bisa dikumpulkan melalui open source, tetapi perlu ada orang yang melaporkan, jadi perlu ada initial report lah," kata Tessa.
"Tapi atas dugaan-dugaan tersebut, KPK tidak diam saja, tetap mengumpulkan, jadi begitu nanti ada laporan yang masuk tentunya bisa lebih cepat lah," katanya lagi.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan