Berita Langkat

UPDATE Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat, 2 Kepsek Ditangkap, 3 Pejabat Belum Ditahan

Penulis: Fredy Santoso
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para peserta PPPK Guru demo ke Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Rabu (27/12/2023).

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap dua kepala sekolah (kepsek) terkait dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Dua orang yang ditangkap adalah Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian, dan Rahayu Ningsih, Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat 15 November lalu. Sedangkan penetapan tersangka sudah sejak Maret 2024.

Setelah ditangkap, rencananya dalam waktu dekat keduanya akan dikirim ke jaksa sekaligus barang bukti.

Namun demikian, belum dijelaskan kapan pelimpahan dua kepsek tersebut dilakukan.

"Diamankan hari Jumat 15 November. Sudah ditahan, nunggu proses tahap 2," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (20/11/2024).

Adapun tiga tersangka lainnya dalam perkara dugaan suap PPPK ini adalah Saiful Abdi (Kadisdik), Eka Syahputra Depari (Kepala BKD Langkat), dan Alek Sander (Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Disdik Langkat). Ketiga tersangka itu sampai saat ini belum ditahan.

Hadi mengungkap, untuk tiga tersangka tersebut masih melengkapi berkas perkara.

Rencananya, kelima tersangka akan dilimpahkan sekaligus ke Kejaksaan, sesuai petunjuk jaksa.

"Sesuai petunjuk jaksa, akan dilimpahkan bersamaan. Makanya masih menunggu,” kata Hadi.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.

Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Desakan Komplonas

Sebelumnya, LBH Medan bersama perwakilan guru honorer di Kabupaten Langkat mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia di Jakarta beberapa waktu yang lalu. 

Kedatangan mereka untuk memohon keadilan atas adanya proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK guru Kabupaten Langkat tahun 2023.

Halaman
12

Berita Terkini