Hitung-hitungan tersebut berasal dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual.
Dia pun memastikan angka sebesar itu merupakan pendapatan murni alias bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaaan.
“Itu bukan gaji tapi pendapatan dari harga jual GKG yang mencapai Rp 6000 perkilogram.
Kemudian ada juga pembagian lainya seperti 20 persen lapangan usaha.
Jadi kami sudah hitung di dalam 15 orang anggota brigade swasembada panga itu pendapatan perorangnya bisa 10 juta,” katanya.
Menurut Idha, semua pendapatan itu juga tak lepas dari peran pemerintah yang telah menyiapkan skema pertanian modern untuk memangkas biaya produksi hingga 50 persen.
Pemerintah akan memberi hibah berupa alat mesin pertanian kepada setiap kelompok brigade swasembada pangan.
“Dukungan dari pemerintah juga termasuk benih dan juga pupuk yang disiapkan untuk menopang jalanya produksi brigade swasembada pangan,” katanya.
Idha mengatakan terdapat beberapa kriteria bagi petani milenial yang akan masuk dan menjadi bagian dari brigade swasembada pangan ini.
“Pertama harus jujur, punya prinsip dan memiliki komitmen meningkatkan produktivitas.
Nanti di lapangan luas lahan yang akan dikelola brigade pangan sekitar 200 hektare melalui kelola kemitraan,” katanya.
Berikut Syarat Pendaftaran Petani Milenial 2024:
1. Berusia 19 sampai 39 Tahun
Perlu kamu ketahui bahwa syarat usia mendaftarkan diri sebagai Petani Milenial adalah berusia 19 tahun sampai 39 tahun terhitung saat pendaftaran.
Bagi kamu yang tergolong ke dalam jenjang usia tersebut, kamu bisa daftar.
2. Berdomisili di Daerah yang Memiliki Program