Tak berselang lama video tersebut viral, Nadia pun diselamatkan oleh dua pengacara Andi Kusuma dan Budiono.
Hingga akhirnya pengacara Nadia itu pun membongkar sosok manajer yang tega mengurung ibu dan bayinya tersebut.
Belakangan terungkap, sosok yang tega mengurungnya di kandang anjing itu adalah manajer di PT PMM Bakam, perusahaan perkebunan sawit berinisial JM.
Setelah membebaskan Nadya, sang pengacara Andi Kusuma dan Budiono pun langsung menyatroni JM.
Terlihat dari video yang viral beredar, pengacara Nadia mencecar JM saat bertemu di sebuah jalan desa.
Tampak JM mengenakan kemeja abu-abu gelagapan dicecar pengacara Nadia depan polisi.
JM terus mengelak bak tak merasa bersalah setelah mengurung ibu dan bayi di kandang anjing.
"Saya yang bawa ke sini," ujar JM.
"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.
"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.
Baca juga: TAMPANG Manager Kejam Kurung Ibu dan Bayi di Kandang Anjing Selama 2 Bulan Tanpa Makan di Bangka
Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.
Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.
"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.
"Suaminya," jawab JM.
"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.