Berita Viral

Identitas AKBP DK, Dulu Dicopot Pamer Hidup Mewah, Dipecat Punya Kelainan Hubungan Mesra dengan Pria

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPECAT- AKBP DK, mantan Wadirkrimsus Polda Sumut yang pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu dipecat karena memiliki kelainan seksual. Ia dipecat saat menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut.

AKBP DK kemudian dicopot karena melanggar Perkap 10 tahun 2017, yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah.

Profil AKBP DK

AKBP DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.

Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.

Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.

Baca juga: Profil, Biodata dan Agama Diva Hani, Biduan Dangdut Berbakat yang Cover Lagu Koyo Jogja Istimewa

Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.

Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.

Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumut menarik AKBP DK ke Polda Sumut.

Ia menjadi perwira biasa, hingga pada tahun 2023 menjabat sebagi Wadirkrimsus dan akhirnya dipecat karena punya kelainan orientasi seksual karena punya hubungan mesra dengan pria.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkini