Pihak kampus langsung memanggil para mahasiswa yang membayar di tanggal 14 Februari, dan disinilah mereka mengaku untuk pembayaran uang kuliah, melalui tersangka Muhammad Andrian.
"Pihak kampus memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran dan kemudian mereka mengatakan uang kuliah telah disetorkan ke Muhammad Adrian."
Mengetahui hal ini, keuangan Universitas melakukan audit seluruh pembayaran uang kuliah mahasiswa dan didapat selisih sebesar Rp 1,2 Miliar tahun anggaran 2023-2024.
Karena merasa dirugikan, kampus melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimpuan dan pada Rabu 19 Februari menangkap dua tersangka.
"Setelah dicek selisih uang yang diterima pihak Universitas tahun anggaran 2023-2024 sebanyak Rp 1,2 Miliar."
Dalam kasus ini, yang pertama kali ditangkap ialah tersangka Muhammad Andrian.
Kemudian ia mengakui perbuatannya dan ia bilang disuruh oleh tersangka Nanda Musandi Lubis mengumpulkan 100 mahasiswa supaya mau membayar uang kuliah melalui dirinya.
Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya dipakai membeli sepeda motor Vespa matic, pakaian, judi online hingga berfoya-foya.
"Belanja baju, pakaian, ada untuk beli motor vespa, dan judi online."
Peran Mahasiswa dan Admin Klinik Tipu Universitas Pakai Slip Setoran
Polisi membeberkan peran admin klinik bernama Nanda Musandi Lubis dan tersangka Muhammad Andrian dalam kasus tipu-tipu slip setoran palsu.
Tersangka Muhammad Andrian berperan mengumpulkan uang pembayaran kuliah dan kegiatan lainnya baik melalui transfer maupun tunai.
Namun sebelumnya ia sudah membuat brosur penawaran cara mudah membayar uang kuliah tanpa ribet.
Kemudian data para mahasiswa diserahkan kepada tersangka Nanda Musandi Lubis supaya dicetak slip pembayaran uang kuliah lengkap dengan data mahasiswa.
"Kemudian tersangka Andrian memberikan data kepada tersangka satunya lagi."