Sedangkan peran tersangka Nanda Musandi Lubis mencetak slip setoran menggunakan mesin printer pribadinya.
Memudian tersangka membuat stempel bank BNI sendiri, serta menandatangani sendiri tanda tangan teller.
Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti mulai dari sepeda motor Vespa matic milik tersangka Nanda Musandi Lubis, sepatu, pakaian.
Kemudian satu komputer, mesin cpu, printer, satu blok resi pembayaran BNI, stempel Bank BNI, handphone dan uang Rp 3 juta.
Sedangkan barang bukti dari tersangka Muhammad Andrian handphone, laptop dan 79 lembar bukti pembayaran Bank BNI.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan