Berita Viral

Codeblue Sang Flogger Review Makanan Terancam Pidana 6 Tahun Penjara, Dituding Memeras 350 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CODEBLU DIBOIKOT - Food vlogger Codeblu tengah diboikot besar-besaran imbas ulahnya. Ramai diboikot publik, Codeblu nampaknya masih santai. Terbaru, ia menunjukkan makanan yang ditemukan ada kecoa di dalamnya.

Hal tersebut adalah imbas dari unggahan kontroversial Codeblu yang menuduh toko roti Clairmont Patisserie memberikan kue kedaluwarsa kepada panti asuhan.

Bukan cuma itu, Codeblu juga diduga memeras Clairmont Patisserie dengan meminta sejumlah uang untuk menghapus videonya.

Berbagai laporan, angka yang diminta Codeblu mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Seusai video ini viral, Codeblu menyampaikan permohonan maaf dan menghapus unggahannya.

Ia mengaku telah menyebarkan informasi yang tidak benar karena tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Meskipun begitu, ulah Codeblu tetap memicu kemarahan publik.

Petisi boikot menyebar luas di media sosial, khususnya oleh para pengusaha kuliner yang khawatir dirugikan dengan ulasannya.

Salah satu restoran di Lampung bahkan memasang stiker foto Codeblu yang disilang, ditempel di kaca besar depan pintu masuk.

Foto tersebut dibubuhi tulisan yang melarang Codeblu masuk ke tempat makan tersebut.

Restoran tersebut bernama Kiyo Libare, beralamat di Jalan Prof M Yamin No 32, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

"Semua code code blue orange red, beserta code code pacar yang bikin pusing dilarang masuk #kiyolibare #codeblue," tulis akun TikTok @kiyo.libare.

Selain itu, seruan boikot terhadap Codeblu sebagai food reviewer juga ramai di salah satu postingan akun Instagram @gastronusa.

Pada akun Instagram tersebut diunggah poster dengan foto codeblu dan berisikan seruan untuk memboikot Codeblu serta oknum food reviewer sejenisnya.

“Buat resto yang menolak kehadiran oknum food reviewer, boleh pasang ini di tempat masing masing,” tulis postingan tersebut.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sebagian artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost

Berita Terkini