Berita Viral

Kasus Kapolres Ngada Cabuli Anak, Sosok Dosennya di STIK Sampai Syok: Dia Bukan Tipe Aneh-aneh

Kasus pencabulan yang dilakukan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT

istimewa
KAPOLRES NGADA: Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Kapolres Ngada, menggantikan posisi AKBP Fajar Widyadharma Lukman (AKBP Fj) yang telah dinonaktifkan dari jabatannya pasca ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Penunjukan Kompol Mei Charles Sitepu ini oleh Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pencabulan yang dilakukan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT, membuat Albertus Wahyurudhanto bagai disambar petir di siang bolong. 

Perasannya terguncang betul. 

Sosok Fajar tak asing di mata Albertus.

Fajar tak lain ialah salah satu anak didik yang pernah diajar Albertus di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. 

Ia ingat seperti apa sosok Fajar ketika berada di kelas. 

Tak ayal, ketika Fajar terjerat kasus itu, Albertus benar-benar tak menyangka. 

"Saya amat kaget begitu mengetahui keterlibatan Lukman. Saya menjadi dosennya ketika dia kuliah dan seingat saya dia bukan tipe yang aneh-aneh," ujar pria yang kini menjadi Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut dikutip Kompas.id yang tayang pada Senin (10/3/2025). 

Albertus melanjutkan kasus kejahatan seksual oleh Lukman merupakan perwujudan perilaku menyimpang dan bisa menguat jika lingkungan akomodatif.

Perilaku menyimpang bisa dideteksi dengan pengawasan melekat oleh atasan dan rutin melaksanakan tes psikologi. 

Sementara itu, penyalahgunaan narkotika oleh Lukman bisa terjadi karena pengaruh lingkungan. 

"Penggunaan narkotika lebih dekat dengan pengaruh lingkungan, mungkin salah satunya pelarian dari tekanan pekerjaan," tambahnya. 

Akui cabuli anak di bawah umur

Eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur di Kota Kupang.

Fajar mengakui itu saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.

Patar menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya lalu memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved