TRIBUN-MEDAN.com - Inilah aturan baru Dedi Mulyadi soal peminta sumbangan di jalanan.
Sebelumnya Dedi Mulyadi sempat lakukan penertiban atas masyarakat yang meminta sumbangan di jalanan.
Kini Gubernur Jawa Barat itu mengeluarkan aturan secara resmi berupa surat edaran untuk larangan meminta sumbangan di jalan umum, Senin (14/4/2025).
Baca juga: 13 WARGA SIPIL Dibantai di Yahukimo, Paulus Waterpauw: Perbuatan Biadab, Minta Kapolda Turun ke TKP
Surat edaran ini resmi di keluarkan per 14 April 2025 dengan nomor 37/HUB.02/KESRA.
Yaitu tentang: penertiban jalan umum dari pungutan/sumbangan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Foto surat edaran ini juga diunggah di akun media sosial Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Dalam surat edaran Gubernur Dedi Mulyadi itu disebutkan bahwa meminta kepada para bupati, wali kota, termasuk para camat,lurah dan kepala desa untuk melakukan penertiban.
Baca juga: Retak dan Nyaris Roboh, Bangunan SD di Pematang Sei Baru Asahan Memprihatinkan, Sempat Makan Korban
Melakukan penertiban jalan umum di masing-masing wilayahnya dari pungutan/sumbangan masyarakat dan sejenisnya.
Kemudian melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban ruang publik.
Serta menumbuhkan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya.
Sebelum mengeluarkan surat edaran ini, KDM sempat melintas di wilayah Kabupaten Sukabumi dan menertibkan warga yang meminta sumbangan di jalan.
Aktivitas warga ini membuat lalu lintas kendaraan tersendat karena aktivitas meminta sumbangan ini memakan badan jalan.
"Ini kan jalannya macet pak, jalur nasional, kalau bapak buka di sini menambah kemacetan," kata KDM ketika menemui seorang warga dikutip dari unggahan KDM, Jumat (11/4/2025).
Warga berkaos kuning itu menyadari apa yang terjadi akibat aktivitas memungut sumbangan masjid di jalan ini.
Dia mengaku tak punya solusi untuk menyelesaikan pembangunan masjid karena sumbangan dari warga sekitar sudah tidak cukup.
Baca juga: 7 Pelaku yang Bakar Motor Polisi saat Pengamanan Bandar Narkoba di Belawan Diamankan, Satu DPO