TRIBUN-MEDAN.com - Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan saat ini tengah jadi sorotan.
Oloan dinonaktifkan sementara setelah diduga menembak remaja bernama Muhammad Syuhada (15) hingga tewas.
Kini terungkap masa lalu AKBP Oloan Siahaan yang ternyata pernah menerima suap dari istri bandar narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2022 silam saat Oloan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Kala itu, Oloan masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol, belum AKBP.
Oloan sempat diinterogasi oleh Kapolda Sumatra Utara (Sumut) saat itu, yakni Komjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang saat itu masih berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen atau jenderal bintang 2.
Kepada Panca, Oloan Siahaan mengaku telah menerima uang suap Rp166 juta dari total Rp300 juta dari istri bandar sabu Imayanti.
"Oloan, jawab yang jelas Oloan, menerima?" kata Panca, Jumat (21/1/2022).
Oloan lantas menjawab singkat pertanyaan Panca.
"Siap," jawab Oloan.
Panca yang mendengar jawaban Oloan tersebut lalu kembali menegaskan pertanyaannya.
"Menerima, benar. Ada teman-teman media ini jangan sampai lari-lari. Cash, betul itu," ujar Panca.
Oloan lagi-lagi hanya bersikap siap menjawab pertanyaan tersebut.
"Siap," kata Oloan.
Kemudian, Panca bertanya apakah ada yang ingin ditanyakan lagi.