Haji 2025

Apa Itu Haji Furoda? Berbeda dengan Haji Plus, Ini Biaya dan Masa Tunggu Keberangkatannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jutaan jemaah haji dari seluruh dunia berbondong bondong menuju Jabal Rahmah di Padang Arafah sebelum waktu wukuf tiba Sabtu (15/4/2024) atau 9 dDulhijah 1445 h.

Biaya haji furoda berbeda-beda tergantung paket yang ditawarkan PIHK. 

Mengutip dari laman BPKH, sebagai perbandingan biaya haji furoda 2024 sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta (kurs Rp 16.255). 

Sedangkan biaya haji khusus (ONH Plus) berkisar di antara Rp 159,7 juta hingga Rp958,4 juta.

Jenis Haji    Estimasi Biaya 2024

Haji Furoda    Rp 373 jutaan
Haji Khusus (ONH Plus)    Rp 160 jutaan

3. Fasilitas yang Disediakan

Haji furoda biasanya menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif dan mewah, seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi yang nyaman, serta layanan tambahan lainnya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

Begitupun fasilitas haji plus tetap premium dibandingkan program haji reguler namun tetap biasanya masih di bawah fasilitas haji furoda.

4. Durasi Ibadah Haji

Soal durasi ibadah haji, dibandingkan dengan program haji reguler yang bisa tinggal hingga sekitar 40 hari, jenis haji furoda dapat memiliki durasi yang lebih singkat sekitar 16-24 hari saja. 

Begitupun durasi ibadah haji plus, Anda dapat tinggal di Arab Saudi sekitar 25 hari

5. Masa Tunggu Keberangkatan

Masa tunggu keberangkatan haji furoda cenderung lebih fleksibel karena tidak terikat dengan kuota haji reguler. 

Namun, hal ini juga bergantung pada kesepakatan antara penyelenggara dengan calon jemaah haji.

Keberangkatan calon jemaah haji dengan paket furoda bisa dilakukan pada tahun yang sama dengan penerimaan visa mujamalah dari pemerintah Arab Saudi.

Sedangkan masa tunggu keberangkatan haji plus yang disediakan oleh pemerintah Indonesia biasanya dapat dilakukan dalam kurun waktu 5-9 tahun.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkini