OTT KPK di Mandailing Natal

Buntut dari OTT yang Dilakukan KPK, Kantor PJN Wilayah I Sumut Disegel Hari Ini

Penulis: Anisa Rahmadani
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PJN Wilayah I Sumut yang disegel KPK hari ini, Sabtu (28/6/2025). Penyegelan ini buntut dari OTT yang dilakukan KPK beberapa hari belakangan.

Orang ketiga ini juga kompak memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

Menurut KPK, mereka yang diamankan diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan  ada dua klaster penerimaan duit terkait pengerjaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.

“Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu malam.

Meski begitu, Budi belum memerinci soal penerimaan yang berujung operasi senyap tersebut.

Sebab, mereka yang terjaring masih menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) di Wilayah Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025). Salah satu bangunkantor kontruksi di Padang Sidimpuan turut disegel KPK. (ISTIMEWA)

Segel Kantor Kontraktor di Padang Sidimpuan 

Selain mengamankan sejumlah orang dari pihak ASN dan swasta, KPK juga melakukan penyegelan kantor milik perusahaan konstruksi, PT Dalihan Natolu Group (DNG) di Kota Padangsidimpuan.

Dikutip dari Tribunnews.com, PT Dalihan Natolu Group masuk menjadi anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Sumut.

Lalu, dalam keterangan yang tertulis dalam situs Gapensi, PT Dalihan Natolu Grup dipimpin oleh sosok bernama Muhammad Akhirun Piliang.

Penelusuran Tribun, nama Muhammad Akhirun Piliang tercatat sebagai Bendahara DPD Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

"Muhammad Akhirun Piliang. Nomor KTA: 1277022606730006. Jabatan: Bendahara," demikian tertulis dalam situs infopemilu.kpu.go.id.

Akhirun Piliang juga pernah tercatat melakukan gugatan terkait sengketa tanah di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada tahun 2022.

Adapun Piliang menggugat dua orang yaitu Muhammad Idris dan Alam Dolok Piliang. 

Halaman
1234

Berita Terkini