Lokasinya yang strategis namun padat, dekat dengan jalur utama Medan-Karo, membuat kawasan ini sering dilanda kemacetan parah dan terkesan kumuh.
Kini, dengan kehadiran bus listrik yang melintas di jalur Pancur Batu, kawasan ini menjadi sorotan serius.
Fenomena pedagang kaki lima (PKL) yang membandel dan tetap nekat membuka lapak di area terlarang kerap memicu penertiban dan penyitaan barang dagangan.
Terkait hal ini, Muslih sendiri tidak sepakat jika PKL berjualan di luar area pasar hanya karena jumlah mereka terus bertambah.
"Kalau itu kan di mana-mana gitu aja memang. Banyak yang mau berjualan di luar daripada di dalam," kata Muslih.
Temuan BPKP: Ada Potensi Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar
Awal mula 'bau tak sedap' kasus ini muncul setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut mengeluarkan hasil pemeriksaan.
BPKP menemukan bahwa pembelian lahan kosong pengganti pasar Pancur Batu senilai Rp 14,72 miliar untuk luas 3,2 hektare tersebut dinilai kemahalan.
Ada potensi kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar jika Pemkab membayar penuh harga tersebut.
Kejanggalan harga ini diduga kuat karena pemilik lahan menggunakan jasa kuasa jual.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan