PDI Perjuangan Sumut

RDP di Senayan, Rapidin Simbolon Minta Presiden Prabowo Selamatkan Status Geopark Kaldera Toba

Editor: Arjuna Bakkara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs. Rapidin Simbolon, MM, usai rapat dengar pendapat dan meminta pemerintah pusat melalui Mensesneg Prasetyo Hadi agar segera menindaklanjuti rekomendasi UNESCO (kartu kuning) demi menjaga status Kawasan Kaldera Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark. Pernyataan itu disampaikan Rapidin dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA-Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan menyelamatkan status Kaldera Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark.

Desakan ini disampaikan Rapidin dalam Sidang Dengar Pendapat Komisi XIII DPR bersama Kementerian Sekretaris Negara di Senayan, Selasa (8/7/2025).

Menurut Rapidin, intervensi pemerintah pusat sangat penting mengingat status Kaldera Toba saat ini tengah berada di ujung tanduk setelah UNESCO mengeluarkan yellow card atau peringatan terhadap pengelolaan kawasan tersebut.

"Saya minta Presiden Prabowo, melalui jajaran kementeriannya, khususnya Kementerian Sekretaris Negara, untuk menaruh perhatian serius. Ini bukan hanya soal Sumatera Utara, ini menyangkut martabat bangsa di mata dunia," kata Rapidin.

Ia mengungkapkan, perjuangan untuk menjadikan Danau Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark tidaklah mudah.

Baca Selanjutnya: Kisah perjalanan geopark danau toba yang pernah sukses di tangan rapidin simbolon

Rapidin diketahui, turut terlibat langsung dalam proses tersebut ketika masih menjabat sebagai Bupati Samosir.

"Saat itu, Gubernur Sumut bersama para bupati sekawasan Danau Toba dan didukung penuh oleh Kementerian Pariwisata, bahu-membahu menyusun dokumen, memperbaiki kawasan, hingga akhirnya pengakuan internasional itu berhasil kita raih. Tapi sekarang, rekomendasi UNESCO justru diabaikan," ungkapnya.

Rapidin menilai, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten di sekitar Danau Toba gagal menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan UNESCO, yang semestinya menjadi panduan dalam menjaga dan mengembangkan kawasan Geopark.

"Jika rekomendasi terus diabaikan, bukan tidak mungkin status itu dicabut. Kehilangan status sebagai anggota UNESCO Global Geopark adalah kerugian besar, bukan hanya bagi masyarakat Sumut, tetapi juga bagi Indonesia di mata dunia," katanya.

Ia pun meminta agar Presiden Prabowo memperhatikan aspirasi masyarakat kawasan Danau Toba dengan langkah konkret, agar tidak kehilangan momentum dan prestasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.(Jun-tribun-medan.com).

 

Berita Terkini