TRIBUN-MEDAN.com - Dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (5/8/2025).
Dua ASN yang diduga terlibat jaringan terorisme itu berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Hingga saat ini, Joko belum merinci lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," kata Joko.
Wali Kota Banda Aceh Kaget
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku terkejut atas informasi keterlibatan seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam jaringan terorisme.
"Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme," ujar Illiza, Selasa (5/8/2025).
Illiza menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.