TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Aroma bahan kimia menyengat terendus dari sebuah bangunan sederhana berplang nama organisasi kepemudaan.
Malam itu, Juma (25/7/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggedor pintu yang selama ini menyaru sebagai Kantor Subrayon AMPI Hamdan di Jalan Teratai, Medan Maimun.
Di balik dinding kantor yang sepi aktivitas, polisi menemukan dapur rahasia peracik ekstasi.
Bukan cuma tempat singgah, kantor ormas itu ternyata beralih rupa menjadi pabrik narkoba rumahan.
“Setelah diamati, tim kami melihat aktivitas mencurigakan. Kami langsung bergerak,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8/2025).
Dua pria muda, MR (42) dan FA (22), tak berkutik saat ditangkap. Mereka bukan sekadar kurir, tapi operator lapangan mencetak pil haram dan menjaga dapur produksi.
Polisi menyita 94 butir ekstasi berlogo bintang, serbuk MDMA, tablet methamphetamine, hingga alat cetak rakitan lengkap dengan martil dan cetakan berlogo paku.
Motif mereka sederhana Rp3.000 per butir yang dicetak, dan keuntungan penjualan mencapai Rp40.000 per pil.
Namun yang mengejutkan, pengendali jaringan justru disebut-sebut salah satu pengurus ormas setempat, orang dalam yang mengatur pasokan bahan baku hingga distribusi narkoba.
“Penyamaran model seperti ini jadi perhatian khusus kami,” tegas Calvijn.
Polisi kini memburu pelaku lainnya, menyisir jaringan yang diduga lebih luas dari sekadar dua pelaku.
Polda Sumut berjanji tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang bersembunyi di balik simbol-simbol ormas dan fasilitas publik.
Kantor yang seharusnya menjadi pusat kegiatan kepemudaan justru berubah menjadi ladang kriminal.(Jun-tribun-medan.com)