Ia menambahkan, setiap tahapan akan berjalan sesuai prosedur dan peraturan-undangan yang berlaku.
Menurut Ali, hak angket ini akan fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2, yang sebelumnya dinaikkan hingga 250 persen.
Hak angket diumumkan saat sejumlah massa pengunjuk rasa meringsek masuk ke Gedung DPRD Pati.
Mereka hadir di tengah rapat keputusan Pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan