Berita Viral

KECEWA Pembebasan Setya Novanto, Hartanya Diduga Masih Utuh, KPK Pertanyakan TPPU ke Bareskrim Polri

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH MEWAH SETYA NOVANTO - Rumah mewah dengan tiga kavling yakni PU 10, 11, dan 12 di Pondok Indah, Jakarta Selatan, milik Setya Novanto sepi pada Senin (18/8/2025). Penjaga rumah pun berbohong jika rumah itu bukan milik Setya Novanto. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

- KPK berencana berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus TPPU setelah pembebasan bersyarat Novanto.

Kontroversi dan Sorotan Publik

- Pembebasan bersyarat Novanto menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha.

- Praswad menyebut pembebasan ini sebagai "kado kemerdekaan yang menyakitkan" dan berpotensi menciptakan preseden buruk.

- KPK menyatakan tidak ikut campur dalam urusan pembebasan bersyarat karena kewenangan berada di Kemenimipas.

Kehidupan Pasca Bebas Bersyarat

- Rumah mewah Novanto di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan.

- Keberadaan Novanto belum diketahui secara pasti setelah bebas.

- Anak Novanto, Gavriel Putranto Novanto, menjabat sebagai anggota Komisi I DPR periode 2024–2029.

Harta Kekayaan Setya Novanto

- Mengutip informasi dari LHKPN, kekayaan Setya Novanto yang tercatat sewaktu masih menjadi Ketua DPR RI pada periode 2014-2019 sebesar Rp109,06 miliar. 

- Namun, nilai harta kekayaan yang dilaporkannya itu dulu masih dipertanyakan, karena diduga tidak transparan.

- Jumlah harta yang cukup besar ini berasal dari berbagai aset yang dia miliki. Sebagian besar kekayaannya berasal dari properti, yang tersebar di Jakarta dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

- Selain properti, Novanto tercatat memiliki surat berharga, uang tunai di bank atau setara kas lainnya serta mobil mewah senilai puluhan miliar. 

- Aset yang dihasilkan dari tindakan kriminal itu diduga tidak dikembalikan kepada negara.

Halaman
1234

Berita Terkini