- KPK berencana berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menanyakan kelanjutan penanganan kasus TPPU setelah pembebasan bersyarat Novanto.
Kontroversi dan Sorotan Publik
- Pembebasan bersyarat Novanto menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha.
- Praswad menyebut pembebasan ini sebagai "kado kemerdekaan yang menyakitkan" dan berpotensi menciptakan preseden buruk.
- KPK menyatakan tidak ikut campur dalam urusan pembebasan bersyarat karena kewenangan berada di Kemenimipas.
Kehidupan Pasca Bebas Bersyarat
- Rumah mewah Novanto di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan.
- Keberadaan Novanto belum diketahui secara pasti setelah bebas.
- Anak Novanto, Gavriel Putranto Novanto, menjabat sebagai anggota Komisi I DPR periode 2024–2029.
Harta Kekayaan Setya Novanto
- Mengutip informasi dari LHKPN, kekayaan Setya Novanto yang tercatat sewaktu masih menjadi Ketua DPR RI pada periode 2014-2019 sebesar Rp109,06 miliar.
- Namun, nilai harta kekayaan yang dilaporkannya itu dulu masih dipertanyakan, karena diduga tidak transparan.
- Jumlah harta yang cukup besar ini berasal dari berbagai aset yang dia miliki. Sebagian besar kekayaannya berasal dari properti, yang tersebar di Jakarta dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Selain properti, Novanto tercatat memiliki surat berharga, uang tunai di bank atau setara kas lainnya serta mobil mewah senilai puluhan miliar.
- Aset yang dihasilkan dari tindakan kriminal itu diduga tidak dikembalikan kepada negara.