- Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan pada 24 April 2018.
Penahanan oleh KPK (2017)
- Setya Novanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 November 2017.
- Peninjauan Kembali (PK) dan Pengurangan Hukuman (2019–2025)
- Melalui kuasa hukumnya, Novanto mengajukan PK pada 28 Agustus 2019.
- Permohonan PK diregistrasi Mahkamah Agung pada 6 Januari 2020 dan diputus pada 4 Juni 2025.
- MA mengabulkan PK dan mengurangi hukuman dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.
Remisi dan Pembebasan Bersyarat (2025)
- Novanto menerima total remisi 28 bulan 15 hari.
- Ia dinyatakan telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
- Mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada 16 Agustus 2025.
- Wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan sebulan sekali hingga tahun 2029.
Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Kasus TPPU merupakan pengembangan dari skandal korupsi e-KTP.
- Penyidikan dimulai oleh Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/337/VII/RES.2.3/2018/Dit.Tipideksus.