Yang lebih mengkhawatirkan, barak yang sudah diratakan polisi sering kali kembali berdiri dalam waktu singkat, bahkan hanya berselang satu malam.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya keterkaitan antara pemodal barak dan jaringan narkoba yang mengelola tempat hiburan malam (THM).
Penyelidikan mengarah ke tiga lokasi hiburan yang aktif di Langkat dan Binjai: Blue Sky, Blue Star, dan D4.
Ketiganya kini ditutup setelah terbukti menjadi pusat peredaran narkoba. “Transaksi dilakukan secara terbuka, bahkan oleh manajemen.
Ada yang jadi pengendali, ada yang jadi pelayan yang menawarkan sabu dan ekstasi kepada tamu, dan ada juga LC yang ikut konsumsi,” ujar Calvijn.
Barang bukti yang diamankan termasuk narkoba, alat hisap, dan catatan transaksi. Polda merekomendasikan pencabutan izin operasional kepada pemerintah daerah.
Menurut Calvijn, pola jaringan narkoba di Langkat dan Binjai mengikuti lima skema utama penyelundupan lewat laut dan darat, pembangunan barak di lokasi terpencil, transaksi via media sosial dengan sistem COD, eksploitasi tempat hiburan malam sebagai pusat distribusi, dan sistem keamanan berlapis menggunakan tim pantau anak-anak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa Langkat dan Binjai telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas berdasarkan analisis dan pemetaan jaringan narkoba.
“Kami lakukan peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Di Langkat dilakukan satu kali penebalan, di Binjai dua kali. Hasilnya, dalam dua pekan terakhir, 20 kasus tambahan berhasil diungkap dengan 27 tersangka ditangkap,” kata Ferry.
Ia menambahkan bahwa operasi ini belum berakhir dan masih akan berlanjut hingga akhir Agustus.
“Kalau ada titik distribusi lain yang muncul, kita akan masuk. Tim kami masih bekerja,” tegasnya.
Hingga pertengahan Agustus 2025, total barang bukti yang diamankan dari Langkat dan Binjai termasuk 206 kilogram sabu, 70 ribu butir ekstasi, lebih dari 9.000 pil Happy Five, 170 gram kokain, dan ganja dalam jumlah signifikan.
Nilai ekonomis barang bukti ditaksir mencapai Rp 298 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 1,5 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Di hadapan perwakilan Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, dan Bea Cukai, Calvijn menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tak bisa diserahkan pada kepolisian saja.
“Ini tanggung jawab semua pihak. Kalau kita diam, maka kita ikut bersalah. Kapal sudah kita tahan, barak sudah kita bongkar, THM sudah kita tutup. Tapi jaringan ini belum berhenti. Maka kita juga tidak boleh berhenti,” ujarnya.
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh operasi pemberantasan ini.
Bupati Langkat, Ondin, mengatakan, “Kalau kita diam, kita berdosa. Karena ini bukan hanya soal hukum, ini soal menyelamatkan generasi kita dari kehancuran".(Jun-tribun-medan.com).