Polres Simalungun
Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Polres Simalungun Amankan Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja
Para tersangka kasus peredaran narkoba yang diamankan dalam operasi Polres Simalungun di kawasan Danau Toba.
TRIBUN-MDEAN.COM, SIMALUNGUN-Ketika pemerintah menetapkan Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas, keamanan kawasan menjadi pertaruhan.
Maka ketika jaringan pengedar narkoba terendus beroperasi di area strategis ini, Polres Simalungun bergerak cepat.
Hasilnya: lima tersangka ditangkap, 2,5 kilogram ganja disita, dan citra Danau Toba diselamatkan dari ancaman kriminal.
Operasi ini digelar jajaran Polsek Parapat pada Selasa malam (19/8/2025), dan menyasar wilayah Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun, serta wilayah Ajibata, Kabupaten Toba.
Penggerebekan dilakukan secara bertahap, hasil pengembangan dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
“Ini bukti bahwa kehadiran Polri bukan hanya simbol, tetapi nyata untuk masyarakat—melindungi wilayah, menindak pelaku, dan menjamin keamanan destinasi pariwisata,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat ditemui Kamis (21/8/2025).
Operasi bermula pukul 11.00 WIB, ketika petugas menerima laporan adanya dugaan aktivitas konsumsi ganja di rumah Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), petani asal Sidahapintu.
Saat digeledah, ditemukan satu paket ganja. Dari pengakuannya, polisi menangkap Sandy Fortuna Sinaga (30), yang menyimpan 22 paket ganja siap edar dalam plastik klip warna-warni.
Penyelidikan berlanjut ke Huta Sijambur, Desa Pardamean, Ajibata. Di sana, petugas menciduk Chandra Alfaranus Gultom (27).
Informasi dari Chandra mengarah ke lokasi penyimpanan lain di Lapo King, tempat dua tersangka terakhir Delon S (21) dan Sefran Gurning (24) ikut dicokok bersama ganja dalam goni.
"Pengungkapan ini merupakan kerja sistematis, dimulai dari informasi kecil yang berkembang menjadi penangkapan jaringan terstruktur," jelas AKP Henry.
Selain 2,5 kg ganja yang dibungkus dalam plastik klip berwarna hijau, hitam, merah-putih, dan biru, petugas juga menyita 42 paket ganja siap edar, tiga unit ponsel (Infinix, Vibi, dan Oppo), dompet, tas kecil, serta uang tunai Rp300.000.
Yang mengejutkan, menurut keterangan tersangka, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom, mahasiswa Universitas HKBP Nomensen, Pematang Siantar.
Polisi kini tengah memburu sosok yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.
"Pengakuan para tersangka membuka simpul lain. Kasus ini masih kami kembangkan untuk menangkap pihak-pihak yang lebih besar dalam rantai distribusi," ungkap Henry.
Mayat Remaja Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan, Sampel Dikirim ke Labfor |
![]() |
---|
Gempur Narkoba: Polres Simalungun Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Dibekuk |
![]() |
---|
Memet Ditangkap, ZM Diburu: Penggerebekan Senyap Satres Narkoba Simalungun di Afdeling II PTPN IV |
![]() |
---|
Saat Akan Antar Sabu ke Pemesan Kurir di Simalungun Ditangkap Satnarkoba, 1 Kabur ke Kebun Sawit |
![]() |
---|
Bacok Adik Gegara Suara Motor, Petani di Simalungun Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.