Diproyekkan Tahun Lalu Namun Gagal, Viral Gotong Jenazah Gunakan Bambu dan Sarung di Jalan Rusak 

Dikatakannya, langkah yang diambil pihaknya adalah melakukan perencanaan ulang pembangunan jalan sepanjang 17 km tersebut. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
KADIS PUPR SUMUT - Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra saat diwawancarai di DPRD Sumut, Senin (27/10/20225). Ia merespons soal video viral warga gotong jenazah karena jalan rusak di Kabupaten Asahan. 

Dua Kewenangan Pemerintah 

Kepala Dinas Kominfo, Jutawan Sinaga, mengatakan, jalan di Sei Kepayang Timur tersebut dibagi menjadi dua kewenangan pemerintah, yakni Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Sumatera Utara.

Kendati begitu, pihak Pemkab Asahan telah melakukan pembangunan di jalan tersebut, dan pada PAPBD 2025 serta APBD 2026, jalan tersebut sudah dianggarkan.

"Di PAPBD sudah diajukan bakal dilakukan peningkatan di Dusun VII menuju Dusun III, kemudian di 2026 dilanjutkan lagi melalui APBD Kabupaten Asahan," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah beberapa kali mengajukan perbaikan jalan Provinsi Sumatera Utara, namun belum direalisasikan.

"Dari tahun 2021 Pemkab sudah mengajukan itu kepada Provinsi, namun belum ada tanggapan. Sempat masuk ke program pembangunan jalan Rp 2,7 triliunan pada masa bapak Edy Rahmayadi, namun tidak terealisasi," ungkapnya.

Ia berpesan kepada masyarakat agar bersabar, karena Pemkab sudah mengajukan dan mengucurkan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut. 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved