Diproyekkan Tahun Lalu Namun Gagal, Viral Gotong Jenazah Gunakan Bambu dan Sarung di Jalan Rusak
Dikatakannya, langkah yang diambil pihaknya adalah melakukan perencanaan ulang pembangunan jalan sepanjang 17 km tersebut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Dua Kewenangan Pemerintah
Kepala Dinas Kominfo, Jutawan Sinaga, mengatakan, jalan di Sei Kepayang Timur tersebut dibagi menjadi dua kewenangan pemerintah, yakni Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Sumatera Utara.
Kendati begitu, pihak Pemkab Asahan telah melakukan pembangunan di jalan tersebut, dan pada PAPBD 2025 serta APBD 2026, jalan tersebut sudah dianggarkan.
"Di PAPBD sudah diajukan bakal dilakukan peningkatan di Dusun VII menuju Dusun III, kemudian di 2026 dilanjutkan lagi melalui APBD Kabupaten Asahan," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah beberapa kali mengajukan perbaikan jalan Provinsi Sumatera Utara, namun belum direalisasikan.
"Dari tahun 2021 Pemkab sudah mengajukan itu kepada Provinsi, namun belum ada tanggapan. Sempat masuk ke program pembangunan jalan Rp 2,7 triliunan pada masa bapak Edy Rahmayadi, namun tidak terealisasi," ungkapnya.
Ia berpesan kepada masyarakat agar bersabar, karena Pemkab sudah mengajukan dan mengucurkan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut.
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Lewati Jalan Rusak, Pemkab Asahan Sebut Masalah Kewenangan |
|
|---|
| Buntut Jalan Rusak, Masyarakat Gedangan di Asahan Blokir Jalan Besar Akses ke Pintu Tol Kisaran |
|
|---|
| Viral, Warga Tandu Jasad Ibu Sejauh 2 Km, Akibat Jalan Menuju Desa Sei Sembilang Asahan Rusak Parah |
|
|---|
| KRITIK PEMERINTAH, Warga Asahan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Jalan Rusak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.