Binjai Terkini
Pemenang 12 Proyek Jalan Bersumber dari DBH Sawit Disebut Sudah Diatur, Ini Kata Kabag PBJ Binjai
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengendus adanya pengaturan pemenang dalam 12 paket proyek jalan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengendus adanya pengaturan pemenang dalam 12 paket proyek jalan yang berbuntut dugaan korupsi dan merugikan negara sebesar Rp 2,6 miliar.
12 paket proyek jalan itu bersumber dari dana bagi hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp14,9 miliar. Dan penyidik telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dan sudah ditahan di Lapas Binjai.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Binjai pun diduga menjadi sarang mafia proyek. Muncul dugaan, pemenang proyek tersebut sudah diatur.
Kabag PBJ Setdako Binjai, Ikhsan Siregar menepis adanya pengaturan dan dugaan instansinya adalah sarang mafia proyek untuk mengatur pemenang.
Ikhsan mengatakan, proses tender itu dilakukan secara terbuka dan daring.
"Proses tender itukan online atau sistem. Jadi siapa pun se-Indonesia bisa mengikuti proses tender itu yang servernya ada di LKPP," ujar Ikhsan, Sabtu (11/10/2025).
Disoal pernyataan penyidik jaksa yang mengendus adanya pengaturan proyek, Ikhsan enggan menanggapi lebih jauh.
"Pengaturan proyek yang dimaksud kejaksaan pemahaman mungkin berbeda, apa yang dimaksud kita gak tau," kata Ikhsan.
Ikhsan menegaskan, Bagian PBJ Setdako Binjai melakukan tender secara daring dan berdasarkan sistem.
"Dari posisi pokja (kelompok kerja), kami melakukan tender itu secara online atau by system, semua peserta siapa pun bisa masuk, tanpa bisa kita cegah," ucap Ikhsan.
"Bagaimana ada pengaturan proyek atau dikondisikan. Kita buka online, sebagai penyedia barang dan jasa sudah terdaftar di Sikap (Sistem Informasi Kinerja Penyedia)," sambungnya.
Ikhsan dan Pokja pada Bagian PBJ Setdako Binjai juga sudah menjalani pemeriksaan. Ikhsan pun mengakui telah diperiksa penyidik sebanyak dua kali.
"Itu semua penyedia barang dan jasa pasti memantau seluruh kegiatan yang ada di Indonesia. Mana paket tender yang dibuka, dan mereka masuk by online, daftar dan upload berkas. Siapa nanti yang masuk ke tahap penawaran, itulah nanti yang masuk ke sistem," ujar Ikhsan.
Sedangkan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu mengatakan, ada pengaturan dalam 12 paket proyek jalan.
Iwan menjelaskan ada 4 perusahaan yang ternyata keempat-empatnya itu dikuasai dengan bendera berbeda, dan dikuasai oleh satu orang.
Wali Kota Binjai Tunjuk Kabid Perairan Jadi Plt Kadis PUTR setelah Ridho Indah Purnama Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Geledah Kantor Dinas PUTR Binjai Penyidik Amankan 4 Box Dokumen |
![]() |
---|
Polres Binjai Benarkan Personel Ditemukan Tewas di Rumahnya di Medan Helvetia, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Jaksa Geledah Kantor Dinas PUTR Binjai seusai Tahan Plt Kepala Dinas, Penyidik Amankan 4 Box Dokumen |
![]() |
---|
Penampakan Plt Kadis PUTR Binjai saat Dibawa ke Mobil Tahanan, Masih Pakai Seragam Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.