Binjai Terkini

Pemenang 12 Proyek Jalan Bersumber dari DBH Sawit Disebut Sudah Diatur, Ini Kata Kabag PBJ Binjai

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengendus adanya pengaturan pemenang dalam 12 paket proyek jalan.

KEJARI BINJAI
KORUPSI - Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama (dua dari kanan) saat memakai rompi tahanan, tangan diborgol, pasca ditahan Kejaksaan Negeri Binjai, Senin (6/10/2025) malam.  

Pernyataan Kajari Iwan seperti menguatkan adanya dugaan pengaturan pemenang dalam proyek yang dilakukan proses tender pada Bagian PBJ Setdako Binjai

Disoal kelompok kerja (Pokja) pada Bagian PBJ Setdako Binjai sudah diperiksa, mantan Kajari Situbondo itu tidak menjawab secara gamblang. 

"Apakah kepala (Ka) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terlibat, ada kesamaan pengetahuan atau kehendak dalam pelaksanaan, akan kita dalami," ucap Iwan. 

Iwan menegaskan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Bahkan, dia berkelakar, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi belasan proyek jalan ini.

"Perkara ini akan kita dalami siapa saja yang mempunyai ada kesamaan pengetahuan, kesamaan kehendak, supaya kejahatan ini terjadi. Mulai dari hulu sampai dengan hilir, akan kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Iwan. 

"Pasti nantinya calon tersangka baru apakah ada atau tidak, seperti yang saya sampaikan akan kita dalami siapa pun yang terlibat. Apakah atasannya, bawahannya, atau rekan sejawatnya yang memiliki keterkaitan erat dan punya kehendak, keinginan, serta pengetahuan terkait masalah ini, akan kita jadikan tersangka," tambahnya. 

Diketahui Kejaksaan Negeri Binjai telah menahan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai yang juga sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR serta bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Ridho Indah Purnama, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial SFP, dan rekanan berinisial TSD.

Hasil penyidikan jaksa, dua dari 12 paket proyek pemeliharaan jalan itu ditemukan pengerjaan yang diduga fiktif.

Adapun kedua proyek dimaksud di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Binjai, Jalan MT Haryono, Binjai Utara, Rabu (8/10/2025). 

Penggeledahan itu dilakukan selama 2 jam, untuk mencari dokumen asli 12 paket proyek yang tengah dalam tahap penyidikan Kejari Binjai.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved