FPTI Medan Kecewa Pemko Kutip Retribusi Wall Climbing Kebun Bunga, Khawatir Minat Atlet Menurun

Pengurus Kota (Pengkot) FPTI Medan menyampaikan kekecewaanya dengan kebijakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
RETRIBUSI PANJAT - Atlet panjat tebing ketika melakukan latihan rutin di Urban Community Park Kebun Bunga, Medan, beberapa waktu lalu. FPTI Medan memgaku kecewa Pemko Medan minta retribusi penggunaan wall Kebun Bunga terhadap pembinaan atlet berprestasi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengurus Kota (Pengkot) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Medan menyampaikan kekecewaanya dengan kebijakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan yang menerapkan retribusi penggunaan arena panjat tebing atau wall climbing di Urban Community Park Kebun Bunga, Medan.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menghambat proses pembinaan atlet panjat tebing yang selama ini dilakukan FPTI Medan dalam mencetak atlet-atlet berprestasi untuk Kota Medan.

Ketua Umum FPTI Medan, Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat peringatan dari Dispora Kota Medan terkait kewajiban pembayaran retribusi penggunaan fasilitas tersebut. Bahkan, surat yang diterima FPTI Medan sudah yang ketiga kalinya.

"Ya, kita diminta untuk membayar retribusi penggunaan wall panjat tebing. Dari kami sebagai federasi olahraga tidak berhak mengutip biaya, karena yang berhak melakukan itu adalah Dispora. Kami ini hanya melakukan pembinaan," ujar Iskandar kepada Tribun Medan, Kamis (11/6).

Menurutnya, atlet-atlet yang selama ini berlatih di arena panjat tebing Kebun Bunga bukanlah masyarakat umum yang memanfaatkan fasilitas untuk rekreasi, melainkan atlet binaan yang dipersiapkan untuk mengharumkan nama Kota Medan di berbagai ajang olahraga.

Ia menjelaskan, para atlet tersebut berasal dari berbagai program pembinaan, mulai dari atlet binaan FPTI Medan dalam program KONI Medan, program Sentra Pembinaan Olahraga Berbakat Daerah (Spobda) Kota Medan, atlet klub-klub yang berada di bawah naungan FPTI Medan, hingga atlet yang tergabung dalam program pembinaan KONI Sumatera Utara. "Seluruh atlet itu hadir secara swadaya untuk dilatih menjadi atlet Kota Medan ke depannya. Mereka ini adalah atlet binaan yang memang dipersiapkan untuk meraih prestasi," katanya.

Namun demikian, Iskandar menilai penerapan retribusi terhadap fasilitas yang digunakan untuk pembinaan prestasi atlet merupakan kebijakan yang kurang tepat.
Ia menegaskan bahwa FPTI Medan sebagai organisasi olahraga tidak memiliki kewenangan untuk menarik biaya dari para atlet yang sedang menjalani proses pembinaan.

"Kalau kami hanya meminta sarana dan prasarana dari pemerintah untuk mendukung pembinaan olahraga. Jadi, cerita retribusi ini kita tidak bisa masuk ke situ kewenangannya. Silakan Dispora mengutip retribusinya, tetapi bukan untuk kegiatan pembinaan prestasi. Karena kita ini diatur dalam undang-undang soal pembinaan olahraga," ujarnya.

Iskandar mengaku sangat menyayangkan apabila pemerintah daerah lebih berorientasi pada penerimaan retribusi dibandingkan upaya peningkatan prestasi olahraga. "Kita sangat sayangkan sekali apabila pemerintah daerah hanya mengejar retribusi, tetapi tidak mengejar prestasi dan tidak membantu proses menuju prestasi itu sendiri," tegasnya.

Ia menambahkan, selama ini FPTI Medan tidak pernah memungut biaya dari atlet yang mengikuti latihan rutin di Kebun Bunga. Sebab, mayoritas atlet berasal dari berbagai latar belakang ekonomi dan mengikuti pembinaan secara sukarela.

"Atlet kita tidak ada yang dikutip biaya untuk latihan di Kebun Bunga. Federasi merupakan cabang olahraga khusus pembinaan, sehingga kami tidak berani mengutip retribusi kepada atlet. Kita masih murni melakukan pemasyarakatan olahraga," katanya.

Menurut Iskandar, apabila atlet dibebankan biaya penggunaan fasilitas latihan, dikhawatirkan minat masyarakat untuk menekuni olahraga panjat tebing akan menurun. "Kalau kita mengutip retribusi, pandangan masyarakat ataupun atlet akan berkurang untuk latihan. Karena secara umum, banyak atlet federasi yang berasal dari kalangan yang tidak mampu," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama ini FPTI Medan tidak memfasilitasi kegiatan panjat tebing untuk kepentingan rekreasi. Penggunaan arena sepenuhnya difokuskan pada pembinaan prestasi. "Selama ini kita tidak pernah memfasilitasi olahraga rekreasi panjat tebing. Fokus kita khusus prestasi dan proses pembinaan," jelasnya.

Sebagai solusi, FPTI Medan berharap adanya pengaturan resmi terkait penggunaan arena panjat tebing tersebut. Pengaturan itu dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara federasi dan pemerintah daerah. "Kita meminta dijadwalkan secara resmi dan disurati bahwa penggunaan wall climbing setiap hari dari jam berapa sampai jam berapa. Izinnya kita serahkan ke Dispora," ucapnya. 

Baca juga: Gol Marcus Edward di Penghujung Laga Buyarkan Mimpi Indonesia ke Final AFF U-19 2026

Ajukan Surat Resmi
KEPALA Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan, Tengku Chairuniza mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses pembinaan atlet panjat tebing. Namun, pihaknya juga perlu memastikan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved