Pembayaran Gaji PPPK di Medan Dipastikan Aman
Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Medan berjalan lancar.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Waas memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Medan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala di anggaran.
Menurut Rico, kondisi keuangan Pemkot Medan masih cukup sehat, sehingga kewajiban pembayaran gaji pegawai, termasuk PPPK, dapat dipenuhi tepat waktu. Kondisi Medan lebih baik dibanding beberapa daerah skala nasional yang mengalami kendala soal gaji PPPK
"Di Pemkot Medan, secara pos anggaran masih baik," ujar Rico di Balai Kota Medan usai acara pelepasan Kafilah MTQ Tahun 2026, Jumat (12/6).
Ia menegaskan, pengelolaan anggaran daerah hingga saat ini masih berjalan sesuai perencanaan. Karena itu, tidak ada keterlambatan pembayaran gaji bagi aparatur pemerintah di Kota Medan. "Secara penganggaran kita juga sudah cukup benar. Jadi saya rasa Medan tidak masuk dalam daerah yang mengalami kesulitan pembayaran gaji PPPK," katanya.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan mencatat jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Medan mencapai 13.120 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.643 orang berstatus PPPK penuh waktu dan 8.477 orang PPPK paruh waktu.
Baca juga: Warga Sebut Taman Cadika tak Terawat, Pemko Medan Diminta Beri Perhatian Lebih
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan terdapat sekitar 39 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji PPPK. Kondisi tersebut terjadi karena porsi belanja pegawai di sejumlah daerah telah melampaui 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tito menyebut beberapa daerah yang membutuhkan perhatian khusus antara lain Sulawesi Tengah dengan porsi belanja pegawai mencapai 56,65 persen dari APBD. Selain itu, Kabupaten Donggala mencatat belanja pegawai sebesar 53,1 persen, sementara Kabupaten Sigi mencapai sekitar 60 persen.
Pemerintah pusat kini tengah menyiapkan skema tambahan Transfer ke Daerah (TKD) guna membantu daerah-daerah yang mengalami tekanan fiskal agar tetap mampu membayar gaji PPPK tanpa mengganggu program pembangunan daerah. (dyk/Tribun-Medan.com)
| Warga Sebut Taman Cadika tak Terawat, Pemko Medan Diminta Beri Perhatian Lebih |
|
|---|
| Medan Jadi Tuan Rumah Rapat Kerja Nasional APEKSI XVIII |
|
|---|
| Pemko Medan Siapkan Kantong Parkir di Stadion Teladan Jika Kembali Digunakan untuk Event Besar |
|
|---|
| NASIB 4 ASN di Jambi Pamer Gaji ke-13 Cair Untuk DP Mobil Hingga Beli iPhone, 3 Diantaranya PPPK |
|
|---|
| SMeCK Hooligan Yakin PSMS Mampu Juara Liga 2 Musim 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas-diwawancarai-soal-gaji-PPPK.jpg)