Titik Temu Pancasila, Ulama dan Nahdlatul Ulama

KH Wahid Hasyim, KH Abdul Kahar Muzakkir, dan ulama lain memahami kemerdekaan yang diperjuangkan tak boleh berhenti pada kemenangan satu kelompok

Tayang:
Editor: iin sholihin
TRIBUN MEDAN
Dr Abrar M Dawud Faza NA 

Oleh: 

Dr Abrar M Dawud Faza MA

Dosen UIN Sumatera Utara Medan

DI tengah berbagai perdebatan tentang arah kehidupan berbangsa dewasa ini, ada baiknya bangsa Indonesia kembali menengok salah satu titik paling menentukan dalam sejarahnya: lahirnya Pancasila.

Tidak hanya sebagai dasar negara, Pancasila sesungguhnya merupakan buah dari kebijaksanaan kolektif para pendiri bangsa yang berhasil menjembatani keragaman agama, budaya, dan pandangan politik menjadi sebuah kesepakatan bersama.

Dalam proses sejarah itu, peran ulama sering kali hanya disebut sepintas. Padahal, jika membaca secara cermat perjalanan perumusan dasar negara hingga konsolidasi kehidupan kebangsaan setelah kemerdekaan, tampak jelas bahwa ulama bukan sekadar pelengkap sejarah.

Mereka adalah salah satu pilar utama yang memungkinkan Indonesia berdiri sebagai negara bangsa yang utuh. Dari ruang sidang BPUPKI hingga forum-forum musyawarah Nahdlatul Ulama (NU) puluhan tahun kemudian, jejak pemikiran dan kebijaksanaan para ulama menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan Pancasila.

Karena itu, membicarakan Pancasila tanpa menyebut peran ulama adalah membaca sejarah secara tidak lengkap. Demikian pula memahami kontribusi Nahdlatul Ulama tanpa mengaitkannya dengan perjalanan kebangsaan Indonesia akan membuat kita kehilangan konteks penting tentang bagaimana organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu menempatkan diri dalam kehidupan bernegara.

Kebijaksanaan di Tengah Perbedaan

Indonesia lahir bukan dari ruang yang homogen. Sejak awal, para pendiri bangsa menyadari bahwa negeri yang akan mereka dirikan dihuni oleh masyarakat yang berbeda-beda dalam keyakinan, budaya, bahasa, dan tradisi. Kesadaran itulah yang membuat perdebatan mengenai dasar negara menjadi salah satu pembahasan paling penting menjelang kemerdekaan.

Baca juga: Membaca Polarisasi Suara Pemilih, Menakar Khidmah dan Menolak Politisasi Muktamar NU 2026

Baca juga: Muktamar Ke-35 NU: Mengurai Peta Poros dan Menanti Fatwa Langit

Dalam berbagai forum persiapan kemerdekaan, muncul beragam gagasan mengenai bentuk dan dasar negara. Sebagian tokoh menginginkan dasar negara yang secara eksplisit mencerminkan identitas keagamaan mayoritas penduduk. Sebagian lain menekankan pentingnya dasar negara yang mampu menaungi seluruh kelompok bangsa.

Di tengah dinamika itulah para ulama mengambil peran yang sangat penting. Mereka hadir bukan hanya sebagai representasi kelompok Islam, melainkan juga sebagai penjaga kemaslahatan yang lebih luas.

Tokoh-tokoh seperti KH Wahid Hasyim, KH Abdul Kahar Muzakkir, dan sejumlah ulama lain memahami bahwa kemerdekaan yang sedang diperjuangkan tidak boleh berhenti pada kemenangan satu kelompok atas kelompok lain. Kemerdekaan harus menjadi rumah bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, ketika terjadi perdebatan mengenai rumusan dasar negara, para ulama tidak terjebak pada sikap menang atau kalah. Mereka memilih jalan yang lebih sulit tetapi lebih mulia, yakni mencari titik temu.

Sikap tersebut mencapai puncaknya ketika terjadi perubahan rumusan Piagam Jakarta menjelang pengesahan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam perspektif politik jangka pendek, keputusan menerima perubahan itu mungkin dapat dipandang sebagai sebuah konsesi. Namun dalam perspektif sejarah bangsa, keputusan tersebut merupakan manifestasi dari kebesaran jiwa.

Para ulama memahami bahwa sebuah negara yang baru lahir memerlukan fondasi persatuan yang kokoh. Mereka memilih menjaga keutuhan bangsa yang sedang dibangun daripada mempertahankan perbedaan yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Dari sinilah terlihat bahwa Pancasila bukan lahir dari dominasi satu gagasan atas gagasan lain, melainkan dari kemampuan para pendiri bangsa untuk mengelola perbedaan secara arif.

Nasionalisme dalam Pandangan Ulama

Sering kali muncul anggapan bahwa nasionalisme dan agama berada dalam dua kutub yang berseberangan. Sejarah Indonesia justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Banyak ulama yang menjadi penggerak utama perjuangan kemerdekaan karena mereka memandang pembebasan bangsa dari penjajahan sebagai bagian dari kewajiban moral dan keagamaan.

Bagi para ulama, mencintai tanah air bukan sekadar ekspresi sentimental terhadap wilayah geografis. Cinta tanah air adalah tanggung jawab untuk menjaga kehidupan bersama agar manusia dapat menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya secara bermartabat.

Karena itu, perjuangan melawan kolonialisme tidak dipahami semata-mata sebagai perjuangan politik, tetapi juga sebagai perjuangan menegakkan keadilan.

Pandangan semacam ini tumbuh kuat dalam tradisi Nahdlatul Ulama. Organisasi yang didirikan pada 1926 itu lahir dari rahim pesantren yang sejak lama berinteraksi dengan realitas sosial masyarakat. Para kiai tidak hidup dalam menara gading. Mereka hadir di tengah kehidupan rakyat, memahami persoalan mereka, sekaligus membimbing mereka dalam urusan keagamaan.

Kedekatan dengan masyarakat itulah yang membuat para ulama NU memiliki sensitivitas tinggi terhadap persoalan kebangsaan. Ketika Indonesia menghadapi ancaman kolonialisme, para kiai berada di garis depan perjuangan. Ketika bangsa ini memasuki masa kemerdekaan, mereka juga terlibat aktif dalam merumuskan arah perjalanan negara.

Dalam konteks tersebut, nasionalisme yang berkembang dalam tradisi NU bukan nasionalisme yang menafikan agama, melainkan nasionalisme yang tumbuh dari nilai-nilai keagamaan itu sendiri. Menjaga negara dipahami sebagai bagian dari menjaga kemaslahatan umat. Merawat persatuan bangsa dipandang sebagai upaya mencegah kerusakan yang lebih besar.

Pancasila sebagai Titik Temu

Perjalanan Indonesia setelah kemerdekaan menunjukkan bahwa kesepakatan mengenai dasar negara tidak serta-merta mengakhiri perdebatan ideologis. Dalam berbagai periode sejarah, selalu muncul pertanyaan tentang hubungan antara agama dan negara.

Di sinilah pentingnya memahami cara pandang para ulama terhadap Pancasila.

Bagi sebagian orang, Pancasila sering diposisikan secara berhadap-hadapan dengan agama. Cara pandang seperti ini sesungguhnya tidak memiliki pijakan kuat dalam sejarah Indonesia. Para ulama yang terlibat dalam perumusan negara justru melihat Pancasila sebagai titik temu yang memungkinkan seluruh elemen bangsa hidup bersama dalam satu rumah kebangsaan.

Mereka menyadari bahwa Indonesia bukan hanya milik satu kelompok. Indonesia adalah ruang hidup bersama yang harus memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, diperlukan sebuah konsensus yang dapat diterima semua pihak tanpa harus menghilangkan keyakinan masing-masing.

Pancasila menjalankan fungsi tersebut. Ia bukan agama dan tidak dimaksudkan menjadi agama. Akan tetapi, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memiliki titik temu dengan ajaran moral yang hidup dalam berbagai tradisi keagamaan.

Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan dimensi spiritual bangsa Indonesia. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia. Persatuan Indonesia menegaskan arti kebersamaan di atas perbedaan. Musyawarah mencerminkan semangat dialog dan kebijaksanaan. Adapun keadilan sosial menjadi tujuan bersama yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa.

Dengan demikian, penerimaan terhadap Pancasila tidak berarti mengurangi komitmen keagamaan seseorang. Sebaliknya, Pancasila menyediakan ruang agar setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya secara damai dalam kerangka kehidupan bersama.

Peran Historis Nahdlatul Ulama

Dalam perjalanan sejarah Indonesia, Nahdlatul Ulama memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara identitas keagamaan dan komitmen kebangsaan.

Peran tersebut terlihat sejak masa awal kemerdekaan. Ketika berbagai konflik ideologis muncul, NU berupaya menjaga agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi perpecahan nasional. Sikap ini bukanlah pilihan pragmatis, melainkan cerminan dari pandangan keagamaan yang menempatkan persatuan sebagai nilai yang harus dijaga.

Pada saat yang sama, NU juga menunjukkan kemampuan untuk membaca realitas sosial secara bijaksana. Organisasi ini memahami bahwa kehidupan berbangsa tidak dapat dibangun hanya dengan pendekatan formalistik terhadap agama. Yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai agama dapat menghadirkan kemaslahatan nyata bagi masyarakat.

Karena itu, NU tidak pernah terjebak pada dikotomi antara Islam dan Indonesia. Bagi para kiai, keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Menjadi Muslim yang baik sekaligus menjadi warga negara yang baik adalah dua hal yang saling menguatkan. Pandangan inilah yang kemudian menjadi fondasi bagi berbagai keputusan penting NU dalam perjalanan sejarah bangsa.

Salah satu momentum paling penting dalam sejarah hubungan NU dan Pancasila terjadi pada Muktamar NU di Situbondo tahun 1984. Ketika itu, Indonesia sedang berada dalam suasana politik yang penuh perdebatan mengenai posisi Pancasila dalam kehidupan organisasi kemasyarakatan. Banyak kalangan memandang persoalan tersebut dengan kecurigaan. Sebagian khawatir penerimaan terhadap Pancasila akan mengaburkan identitas keislaman.

Namun para ulama NU memilih menempuh jalan dialog dan pendalaman pemikiran. Mereka tidak terburu-buru mengambil sikap. Berbagai forum musyawarah digelar untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil memiliki landasan keagamaan yang kuat.

Hasilnya adalah sebuah keputusan yang hingga kini memiliki dampak besar bagi kehidupan kebangsaan Indonesia. NU menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Pancasila dipahami sebagai dasar kehidupan bernegara, sementara Islam tetap menjadi akidah dan pedoman hidup umat Islam.

Keputusan tersebut menunjukkan kedewasaan berpikir yang luar biasa. Para ulama tidak terjebak dalam pertentangan simbolik. Mereka melihat substansi persoalan dan menempatkan kepentingan bangsa dalam perspektif yang lebih luas.

Melalui keputusan itu, NU tidak hanya menyelesaikan perdebatan internal. Organisasi ini juga memberikan kontribusi besar terhadap penguatan konsensus kebangsaan Indonesia.

Pelajaran terbesar dari hubungan antara Pancasila, ulama, dan Nahdlatul Ulama adalah pentingnya kemampuan membangun titik temu. Bangsa yang majemuk tidak mungkin bertahan hanya dengan kemenangan satu pihak. Yang diperlukan adalah kesediaan untuk mendengar, berdialog, dan mencari kesepakatan bersama.

Pancasila lahir dari semangat itu. Para ulama ikut melahirkan dan merawatnya melalui semangat yang sama. Sementara Nahdlatul Ulama, sepanjang hampir satu abad keberadaannya, telah menunjukkan bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat berjalan seiring dengan komitmen kebangsaan.

Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini perlu menjadi kesempatan untuk mengingat kembali pesan yang diwariskan para pendiri bangsa: bahwa persatuan membutuhkan kebesaran hati, bahwa kebangsaan memerlukan kebijaksanaan, dan bahwa agama, ketika dipahami secara mendalam, justru dapat menjadi sumber utama bagi tumbuhnya kehidupan bersama yang damai, adil, dan bermartabat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved