Dairi Terkini

Wanita Dirudapaksa di Dairi dan Dipaksa Isap Sabusabu, Awalnya Ditawari Pekerjaan

Maksud hati ingin bekerja, seorang janda beranak 2 di Kabupaten Dairi malah jadi korban pemerkosaan oleh 2 bejat.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELAKU RUDAPAKSA: Kedua tersangka NIT alias Natan dan DB saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi. Pelaku merudapaksa wanita yang dikenal dari media sosial. Awalnya pelaku mengimingi-imingi korban pekerjaan. 

Disana tersangka Darbin Bakkara juga tampak membakar sabu yang baru, dan memaksa korban untuk menghisap sebanyak 3 kali.

Korban pun merasa pusing akibat efek dari hisapan sabu tersebut. Melihat korban sudah tidak berdaya, tersangka DB kemudian keluar dari kamar, dan tersangka Natan langsung melakukan merudapaksa korban.

Setelah puas, Natan kemudian keluar dari dalam kamar. Selang 10 menit kemudian, tersangka Darbin Bakkara langsung masuk, dan kembali melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada korban.

"Korban diperkosa oleh kedua tersangka secara bergantian, " beber Wilson.

Setelah puas, Darbin Bakkara kemudian keluar dari rumah dengan maksud mandi di sungai. Karena kondisi rumah yang sepi, korban kemudian melarikan diri melalui pintu belakang dan langsung mengarah ke jalan lintas.

"Korban berhasil melarikan diri hingga bertemu dengan petugas Polsek Tigalingga yang saat itu sedang melintas. Korban kemudian dibawa ke Mapolsek Tigalingga, " katanya.

Petugas Polsek Tigalingga langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan para tersangka. Keduanya tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual Jo 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved